Connect with us

Hi, what are you looking for?

BERITA

Alpian Alwi Sebut Perda Harus Ditegakkan Karena Dibutuhkan Masyarakat dan Untuk Kesejahteraan

OKSON, Luwu Timur, – Pelapor Propemperda, DPRD Luwu Timur, Alpian Alwi mengatakan, Perda yang sudah dibentuk harus ditegakkan karena dibutuhkan dan untuk menyejahterakan warga. Demikian disampaikannya saat membacakan laporannya di Paripurna DPRD Lutim. Jumat ( 17/11/2023).

Menurut Alpian, hal ini ditegaskannya karena tahun ini ada 10 Ranperda yang akan ditetapkan. Diantara10 Ranperda tersebut 3 Ranperda berasal dari inisiatif DPRD Lutim 7 dari Pemerintah Luwu Timur. Antara lain :

1. Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah No.7 tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Timur.

2. Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak.

3 . Ranperda Perubahan atas Perda no 4 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019-2039.

4. Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045.

5 Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2023 .

6. Ranperda Perubahan APBD 2024.

7.Ranperda Tentang APBD tahun Anggaran 2025.

Selain itu ada Tiga Ranperda inisiatif DPRD yaitu :

1 . Ranperda Tentang Penyandang Disabilitas.

2 . Ranperda Tentang Kesehatan Ibu, Bayi baru lahir, Bayi dan Balita.

3. Ranperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

” Atas nama Badan Pembentukan Peraturan Daerah, mengucapkan terimakasih sedalam – dalamnya kepada Bagian Hukum Setda Kabupaten Luwu Timur yang telah mengoordinir program Pembentukan Peraturan Daerah di Lingkungan Pemkab Lutim. ” Ungkap Alpian.

Kami sampaikan juga Bupati sudah mengajukan Ranperda diluar Bapemperda 2023 Yaitu :

1. Ranperda tentang Pendirian PT Lutim Gemilang Persiroda

2. Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Lutim Gemilang.

” Kami telah melakukan pengkajian bersama perangkat daerah harapan kami, Kesepakatan tersebut sesegera mungkin ditindak lanjuti dengan Keputusan DPRD tentang prooamperda tahun 2024 sebagai rujukan dalam pembiayaan kegiatan – kegiatan Pelaksanaan Pembentukan Perda yang dimaksud yang telah dianggarkan APBD tahun anggaran 2024. ” Tutup Alpian. ( SON/***)

 

 

Berita terkait

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan persandian (Kominfo-SP), Alamsyah Perkesi menghadiri perhelatan KPID Award Sulsel ke 19 tahun 2024. Perhelatan ini...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Komitmen menciptakan lingkungan yang lestari senantiasa diupayakan oleh PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale). Perseroan ikut mendukung program rehabilitasi hutan dan...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Selatan memberikan penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 kategori zona hijau kepada Pemerintah...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Kader Posyandu kini menjadi ujung tombak kemajuan Kesehatan di Luwu Timur. Lewat Kader posyandu pelayanan kesehatan makin dekat dan cepat. Demikian...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan menggelar Jambore Kader Posyandu se Kabupaten Luwu Timur sebagai momentum untuk meningkatkan motivasi, wawasan...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Dalam rangka pengurusan penerbitan Surat Izin Operasional (SIO) Rumah Sakit Umum Daerah I We Cudai, maka dilakukan Visitasi oleh Tim Visitasi...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Alamsyah Perkesi mewakili Bupati Luwu Timur membuka secara resmi program Penyaluran Paket Logistik Keluarga untuk Cleaning...