OKSON, LUWU TIMUR,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mengumumkan membuka pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati Lutim pada 27 – 29 Agustus 2024. Untuk itu diharapkan semua Pasangan Calon melengkapi dokumen pencalonannya.
Demikian disampaikan Yusril Hidayat Divisi Teknis dan Penyelengaraan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Sabtu ( 24/08/2024).
Menurutnya, Tahapan Pendaftaran ini penting
dalam sistem demokrasi Indonesia, di mana masyarakat dapat memiliki pemimpin berdasarkan pilihan mereka.
” Tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Luwu Timur ini kita buka selama tiga hari dan dimulai 27 sampai 29 Agustus 2024. Kepada masing – masing Paslon yang belum sepenuhnya mengerti dokumen apa saja yang harus dilengkapi bisa berkoordinasi dengan KPU atau membuka link yang sudah disebar KPU di medsos. ” ” Ungkapnya Yusril.
Di Kabupaten Luwu Timur saat ini hanya terdapat Tiga Pasangan Calon yaitu :
Paslon Budiman – Akbar , Kemudian Pasalon Ibas – Puspa dan pasangan terakhir Isrulah – Usman Sadik.
Tiga Paslon ini mengaku sudah memenuhi syarat karena sudah mengantongi rekomendasi dari masing – masing Parpol Pengusung. (Son/***)