OKSon,Luwu Timur,– Jika tidak ada halangan Rabu 16 Agustus 2023, Abdul Kanal dan Ir.Rahman akan dilantik menjadi Anggota DPRD Luwu Timur hasil Pergantian Antar Waktu. Proses Pelantikan ini akan berlangsung di DPRD Lutim, dilantik oleh Aripin selaku Ketua DPRD Luwu Timur. Dengan demikian berakhir sudah pengabdian Mahading dan Andi Surono sebagai Wakil Rakyat di DPRD Luwu Timur.
Menurut Aswan Azis, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur, jadwal pelantikan Abd Kanal dan Ir,Rahman sudah diputuskan dalam rapat Banmus DPRD dimana tanggal 16 Agustus ditetapkan sebagai hari pelaksanaan Pelantikan anggota DPRD Lutim hasil PAW. Senin ( 14/08/2023 )
Dijelaskannya, Abdul Kanal akan menggatikan Mahading, dimana Mahading secara aturan tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD Luwu Timur dari Partai Golkar karena yang bersangkutan pada Pemilu Caleg tahun 2024 ini sudah membuat keputusan Politik meninggalkan Golkar pindah kepartai PDIP dan menjadi Caleg di partai tersebut.
Demikian juga dengan Andi Surono, tidak bisa lagi menjadi Wakil Rakyat dari Partai Amanat Nasional karena dirinya juga menyatakan diri mundur dari PAN dan menjadi Caleg di PDIP pada Pemilu Caleg 2024. Dirinya digantikan oleh Ir.Rahman.
” Insa Allah pelantikan ini bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang kita tetapkan, sehingga semua yang sudah kita agendakan bisa berjalan dengan lancar. ” Ungkap Aswan Azis. ( OKSon/***)