OKSon,Luwu Timur – Dalam rangka perlindungan sosial pengendalian inflasi di Kabupaten Luwu Timur, maka Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disdagkoprinum) menggelar Pasar Murah di 11 Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur, yang berlangsung 23 November 2022 – 05 Desember 2022.
Kadis Dagkoprinum, Senfry Oktavianus yang dikonfirmasi mengatakan, sebelum pihaknya menggelar pasar murah, terlebih dahulu bersurat ke Pemerintah desa dan Lurah agar menyiapkan data masyarakat yang berhak menerima paket pasar murah perlindungan sosial pengendalian inflasi.
“Jadi kita tidak asal jual ke siapa saja, melainkan memang untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Intinya pasar murah ini untuk warga kurang mampu yang telah di data oleh Pemerintah desa dan Lurah,” ungkapnya.
Lanjut Senfry mengungkapkan bahwa, kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan paket pasar murah ini ialah masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan belum mendapat bantuan, kemudian Rumah tangga miskin (RTM) yang belum mendapat bantuan apapun, dan RTM yang layak menerima bantuan berdasarkan pertimbangan kepala desa/lurah setempat.
“Adapun tempat pengambilan paket pasar murah ialah di Kantor Camat diwakilkan oleh Kepala Desa/Lurah dengan membawa daftar penerima dan uang pas sesuai nilai setiap paket yakni Rp. 110.000,” tutur senfry.
Dalam operasi pasar murah ini, sebanyak 15.000 paket telah dipasarkan ditiap kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu Timur. Adapun rincian paket ialah Beras premium 5 kg, Gula pasir 2 Kg, Tepung terigu 2 kg, Indomie 5 bungkus, Susu Frisian flag 2 kaleng dan Minyak goreng tropical 2 liter. Harga sebenarnya paket tersebut ialah Rp. 205.000/paket, namun disubsidi menjadi Rp. 95.000 per paket.
(rhj/ikp-humas/kominfo-sp)