OKSon,Luwu Timur – Jika tidak ada kendala, proyek pembangunan smelter Nickel oleh PT Malili Industrial Park ( MIP ) di Desa Harapan Kecamatan Malili akan dimulai pada 2023 . Hal ini disampaikan Reno pihak MIP, saat mengekspose Rencana Umum Malili Indusrial Park di Aula Rumah Jabatan Bupati Lutim. Senin ( 07/11/2022 ) .
Seiring dengan rencana tersebut, pihak perusahaan meminta lahan yang akan dibangun smelter tersebut harus berkesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah , clean and clear .
Hal ini diharapkan , agar tidak timbul permasalahan di belakang hari sehingga investasi di Kabupaten Luwu Timur berjalan lancar tanpa hambatan .
Menurut Reno , Lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan smelter adalah lahan bekas kompensasi PT Vale kepada Pemerintah Luwu Timur. Setelah di ukur luasnya sekitar 395 Hektar . Dilahan tersebut pihak MIP akan membangun smelter berkafasitas 5 tungku .
” Kami berharap ini sudah tidak ada kendala lagi, semuanya sudah berkesesuaian, sehingga tahun depan pembangunan smelter sudah bisa dimulai . ” Ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pihak Pertanahan yang hadir menegaskan, dilahan kompensasi PT Vale yang sudah diserahkan ke Pemerintah Luwu Timur tidak boleh ada alas hak atau surat tanah lainnya selain sertifikat atas nama Pemkab Lutim .Proses penerbitan Sertifikat atas nama Pemerintah Daerah Luwu Timur sementara berproses .
Informasi dari Camat Malili, Nasir Dj , dilahan yang bakal dibangun smelter tersebut saat ini ada sekitar 160 Kepala Keluarga yang sudah berkebun . Warga menduduki lahan tersebut meskipun tanpa ada surat kepemilikan lahan . ” Ini butuh pendekatan yang humanis agar warga bisa keluar dari lokasi tersebut tanpa gesekan . ” Kata Nasir Dj.
Pertemuan ini dipandu langsung Kepala Dinas PU PR , Syahmuddin di dampingi Masdin Asisten Perekonomian dan Pembangunan , dan dihadiri sejumlah Kepala OPD, diantaranya Kadis Pertanian, Bapelitbangda, Perizinan, Dinas Tarkim, dan Dinas DLH . ( OKSon/***)