OKSon, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan melahirkan lagi dua buah produk hukum untuk mendukung percepatan investasi di Luwu Timur.
Dua buah produk hukum tersebut adalah Ranperda tentang Penanaman Modal dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Dua Buah Rancangan Perda ini sudah mendapat penilaian dari masing – masing Fraksi di DPRD Luwu Timur .Yang disampaikan lewat Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi, di Rapat Paripurna DPRD Lutim, Jumat (07/10/2022) .
Fraksi Golkar, lewat Juru Bicaranya Najamuddin menyampaikan, Percepatan Investasi di Kabupaten Luwu Timur, tidak hanya sekedar menyiapkan lahan dan potensi sumber daya alamnya, sisi lain yang harus disiapkan adalah regulasi yang mendukung iklim investasi tersebut.
Regulasi inilah sebagai payung hukum bagi daerah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Luwu Timur.
Menurut Najamuddin, Tujuan disusunnya Peraturan Daerah ini adalah untuk , menumbuhkan sinergi dan koordinasi pembangunan di bidang penanaman modal.
Meningkatkan kualitas penyelenggaraan penanaman modal.
Memberikan kejelasan proses perizinan penanaman modal bagi seluruh pelaku usaha dan penanam modal
Dan mempercepat peningkatan pertumbuhan ekonomi di Luwu Timur.
Lanjut Najamuddin, investasi merupakan salah satu motor penggerak roda ekonomi bagi daerah untuk mendorong perkembangan ekonominya selaras dengan tuntutan masyarakat.
” Untuk itu Fraksi Golkar menyambut baik kehadiran regulasi terkait penanaman modal ini dan diharapkan dapat meningkatkan realisasi penanaman modal. ” Tutup Najamuddin.
Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Wakil Ketua II, H. Usman Sadik, dihadiri segenap Anggota Dewan, Bupati Luwu Timur, Perwira Penghubung, Bachtiar, Kakan Kemenag Lutim, H. Misbah, Staf Ahli, Kepala OPD, para Kabag lingkup Pemkab Luwu Timur, dan perwakilan Polres Lutim.
( OKSon/***)