OKSon, Luwu Timur – Semua Anggota DPRD dari Luwu Raya yang hadir di RDP tentang PT PDS, menekan PDS agar beroperasi menaati kaedah pertambangan yang baik.
Mereka menyayangkan Witman pimpinan PT PDS yang juga Putra Daerah Luwu Timur, menambang tapi merusak daerahnya sendiri.
Andi Hatta Marakarma dalam RDP tersebut mengatakan kenapa sepertinya hanya PDS yang mendapat keistimewaan menambang dengan menggunakan fasilitas negara.
” Menggunakan jalan Nasional, menggunakan jalan daerah dan pelabuhan umum. Kenapa PT Vale, CLM tidak diperlakukan seperti ini. Apa kelebihan PDS ini. Sehingga sangat istimewa. ” Ungkap Andi Hatta.Saat RDP di Komisi D, Kamis kemarin.
” Kepada Witman, saya minta jangan rusak kampung halaman mu sendiri, kami bersyukur ada putra daerah yang jadi pelaku usaha di pertambangan, tapi jangan kau rusak kampung mu sendiri , silahkan menambang tapi harus taati aturan.” Kata Andi Hatta
Esra Lamban, mengatakan, karena PDS ini dokumen tidak lengkap, dan tidak taat aturan dalam menambang, saya sarankan pimpinan, agar di tutup dulu sementara sambil menunggu semua dokumennya lengkap.
Jika semua dokumennya lengkap, silahkan beroperasi lagi. “Kata Esra Lamban.
Marjono. Dalam RDP tersebut menyampaikan, hal yang menarik untuk dicermati dari PT PDS ini ternyata sudah ada 30 rekomendasi yang dikeluarkan Inspektur Tambang yang tidak dipatuhi PDS.
Artinya apa perusahaan ini tidak baik – baik saja, jika ini diteruskan ini akan memperparah kerusakan lingkungan. Olehnya itu perusahaan ini kalau bisa di stop dulu sementara. Kata Marjono.
Rahmat Kasim. Setelah mendengar semua pemaparan sudah waktunya kita meminta semua legal standing dari PT PDS, kemudian kita melengkapi data juga, mengingat izin PDS ini urusan pusat.
Namun demikian, karena PDS ini banyak permasalahannya, selayaknya PDS menunda dulu untuk berproduksi.
Wahyuddin , ” Setelah mencermati, rapat RDP PT PDS, DPRD Sulsel mengeluarkan rekomendasi yang intinya menunda sementara operasional PT PDS di Luwu Timur. Kemudian anggota DPRD Komisi D segera melakukan kunjungan ke Luwu Timur. ” Kata Wahyuddin
Husmaruddin, mengatakan, pemanfaatan aset negara dan daerah Luwu Timur yang dilakukan PT PDS tidak dapat di benarkan. Kenapa jadi tidak benar karena Legal Standing yang salah.
” Ini sudah masuk angin kiri kanan ini, karena dasarnya tidak jelas. ” Ujar Husmaruddin.
Muh. Siddiq BM. Menyampaikan, ” Teristimewa buat Witman akhirnya mau datang di RDP ini, karena selama ini jika di undang tidak mau hadir.
Yang ingin saya tekankan adalah Amankan investasi, kemudian janganlah berinvestasi secara ugal – ugalan. Kami mau berinvestasi tapi taati aturan yang ada.
Undang – Undang menyebutkan jika anda ingin menambang harus siapkan jalan tambang. Jika ingin mengirim ore harus siapkan terminal khusus. Ini bahasa undang – undang ini.
Penyebab tercemarnya laut lampia PDS paling besar kontribusinya. Silahkan Komisi D ini turun meninjau kesana. Lihat sendiri apakah PDS ini menambang sudah sesuai kaidah pertambangan yang baik.
PT PUL di hentikan operasionalnya karena tidak menaati aturan. Terhadap PDS ini saya juga tidak mau PDS cepat di tutup. Olehnya itu kepada Witman menambanglah yang baik dan benar.
” Jangan merusak kampung mu sendiri, apa lagi saya lihat di PDS saat ini rata – rata anak Luwu Timur , jadi mari kita sama – sama menjaga daerah, silahkan menambang tapi jangan tabrak aturan. (OKSon/***)