Connect with us

Hi, what are you looking for?

BERITA

Serahkan SK Pensiun, Budiman Berpesan Untuk Tetap Berkarya Di Masa Purna Bhakti

BUDIMAN BUPATI LUWU TIMUR MNENYERAHKAN SK PENSIUN

OKSON, LUWU TIMUR,- Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyerahkan SK Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari 2025 bagi PNS calon purna yang dilaksanakan di Aula BKPSDM Lutim, Jumat (31/01/2025).

Penyerahan SK Pensiun sebanyak 16 orang calon Purna Bhakti ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD Lingkup Pemkab Lutim, para Kabag dan staf BKPSDM Lutim.

Dalam sambutannya, H. Budiman mengapresiasi atas dedikasi Aparatur Sipil Negara selama bertugas di Luwu Timur.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian yang baik selama menjabat sebagai PNS di wilayah Bumi Batara Guru, semoga menjadi amal jariyah untuk kita semua,” tutur Budiman.

Lebih lanjut Budiman menyampaikan bahwa pengabdian tidak hanya dilakukan semasa mengemban tanggung jawab sebagai PNS tetapi juga bisa dilakukan di dalam aktivitas sosial di masyarakat.

“Mengabdikan diri tidak hanya saat kita memiliki jabatan. Olehnya itu, Saya berharap para purna bhakti nantinya tetap bisa terus berkarya dibidang diminati dan tetap melakukan kegiatan yang produktif di masa pensiun,” ujarnya.

Diakhir kata, Budiman juga mengingatkan kepada para PNS yang masih mengabdi untuk bisa mengikuti jejak para purna bhakti.

“Pemerintah merasa kehilangan PNS yang andal utamanya dibidangnya masing-masing. Semoga kedisiplinan dan keteladanan serta etos kerja yang dilakukan para purna bhakti dapat di contoh oleh para PNS yang masih mengabdi sekarang.” tandas Budiman.

Adapun rincian jenis jabatan yang menerima SK Pensiun antara lain;
1. Pensiun karena Batas Usia Pensiun (BUP) yakni : Kepala Badan 1 orang, Kepala Bidang 9 orang, Kepala Sekolah 2 orang, Penyuluh Pertanian 1 orang, Tenaga Kesehatan 1 orang, Tenaga Teknis 3 orang,
2. Pensiun karena Meninggal Dunia yakni : Pengawas Sekolah 1 orang, Tenaga Guru 4 orang, Tenaga Teknis 1 orang
3. Pensiun karena Tewas yakni : Tenaga Kesehatan 1 orang.

(res/ikp-humas/kominfo-sp)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita terkait

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR, – Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat mengucapkan terimakasih Kepada Budiman Bupati Luwu Timur atas capaian keberhasilan yang telah diraih selama empat tahun...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR, – Alhamdulillah, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur untuk 2019 – 2039 resmi di tetapkan menjadi Perda Luwu Timur....

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Pengelola PPID Utama Kabupaten Luwu Timur mengikuti secara daring Sosialisasi Kegiatan MONEV Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Selatan, di Aula...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam hal ini Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah serta Dinas Perdagangan,...