OKSON, LUWU TIMUR,- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam hal ini Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah serta Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah mengikuti rapat bersama dengan Kementerian Transmigrasi RI Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi secara daring, di Aula Media Center Dinas Kominfo Lutim, Jumat (31/01/2025).
Rapat ini beragendakan permintaan data dukung pengembangan kelembagaan ekonomi berupa data RKT, data HPL Transmigrasi, data penempatan transmigran, dokumen RTRW/RDTR/RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan, dokumen RTRW/RDTR/RPJMD Kabupaten Luwu Timur, masterplan, basic design, eginering design, Amdal KIPP, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) oleh ATR/BPN, data potensi komoditas unggulan yang akan dikembangkan dan pemberdayaan masyarakat, data kelembagaan ekonomi.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Lutim, Kamal Rasyid, menjelaskan, tujuan dari rapat hari ini adalah pengantar dari Kementerian Transmigrasi melalui Diklat Jendral terkait, khususnya di Direktorat Pengembangan Ekonomi untuk sinergitas data.
“Jadi, Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Transmigrasi, Muhammad Qufal Umaternate ini berharap ada data-data yang bisa disiapkan oleh pemkab Lutim melalui Disnaker, Bapelitbangda, Koperasi dan Pertanian mengenai data-data yang dibutuhkan untuk penetapan dan penyiapan Mahalona sebagai Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terpadu,” ucap Kadis Disnaker.
Selanjutnya ia mengatakan bahwa Lutim patut berbahagia dan berbangga karena dari 158 kawasan transmigrasi se Indonesia hanya 5 yang dicanangkan dipersiapkan untuk menjadi Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terpadu dan salah satunya Mahalona.
“Maka dari itu beliau menyelenggarakan rapat pada hari ini untuk menjadi pengantar dari proses pengumpulan data se Indonesia, khususnya di 5 kawasan transmigrasi yang akan dijadikan Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terpadu, salah satunya yaitu Mahalona di Lutim,” tambahnya.
Terakhir, Kamal Rasyid berharap dengan penetapan ini, maka Mahalona akan menjadi percontohan dan akan menjadi salah satu lokasi pilot project, dimana lintas kementerian dinas itu bisa bekerjasama untuk membangun sebuah kawasan transmigrasi yang secara ekonomi, mandiri memiliki kemampuan untuk berkembang dan juga mengembangkan potensi yang ada di Kabupaten masing-masing.
“Mudah-mudahan kedepannya transmigrasi itu bukan hanya sekedar penempatan masyarakat tapi juga bagaimana memperhatikan kondisi ekonominya, infrastruktur, transportasinya dan juga hal-hal lainnya, yang tidak kalah pentingnya mampu menjadi kawasan penyokong di kawasan-kawasan industri maupun di pemukiman sekitar Mahalona,” pungkas Kamal Rasyid. (ik/ikp-humas/kominfo-sp)