OKSON, LUWU TIMUR,- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2024, di Hotel I Lagaligo Malili, Senin (16/12/2024).
Bimtek ini diikuti sebanyak 125 orang dari 125 Desa yang dibagi menjadi 2 angkatan yang berlangsung selama empat (4) hari, mulai tanggal 16-19 Desember 2024.
Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat, Muzakkir saat membuka Bimtek mewakili Kepala DPMD mengatakan, tujuan penyelenggaraan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan paradigma itu, masyarakat dituntut untuk berperan dan berpartisipasi secara aktif, proporsional dan konstruktif pada berbagai bidang pembangunan. Masyarakat diharapkan tidak hanya sebagai obyek, tetapi diharapkan pula sebagai subyek dalam pembangunan,” harap Muzakkir.
Muzakkir juga menjelaskan bahwa, Bimtek ini merupakan bagian dari pola pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa agar dapat berjalan dengan baik.
Sementara maksud dan tujuannya, kata Muzakkir, untuk meningkatkan pemahaman terhadap kinerja BPD sebagai mitra pemerintah desa dan mengoptimalkan fungsi BPD terhadap pemerintahan desa, sehingga terjalin sinkronisasi antara BPD dan pemerintah desa.
“Olehnya itu, diharapkan anggota BPD yang mengikuti bimtek ini agar memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk lebih memahami tugas dan fungsinya serta mengikuti dari awal hingga akhir sehingga dapat menyerap hal-hal yang disampaikan narasumber,” ucapnya.
Turut hadir, Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, Perwakilan Kementrian Agama Kabupaten Lutim, Ahmad Supandi dan para Peserta Peningkatan Kapasitas BPD.
(ik/ikp-humas/kominfo-sp)