OKSON, LUWU TIMUR, – Komisi Tiga DPRD Kabupaten Luwu Timur akan memfasilitasi Ancong salah seorang keluarga Almarhum Amran Syam dengan PT CLM terkait lahan tambang dari Kilo Meter 10 sampat ke Jety.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi tiga Rivaldi dan kawan – kawan usai mengunjungi lokasi yang dimaksud. Selasa ( 03/12/2024).
” Kita sudah diajak oleh Pak Ancong melihat lahannya yang berada di IUP PT CLM. Dan Kita juga sudah dengar jika Pak Acong ini menginginkan win win solution dari PT CLM. Yaitu dia menginginkan Surat Perintah Kerja ( SPK ) dari PT CLM, jika CLM memberikan SPK dia akan menambang nikkel yang ada dilahan miluknya. Jadi inilah yang akan kita fasilitasi nanti. ” Ungkap Ketua Komisi Tiga Rivaldi politisi PAN.
Komisi Tiga juga melarang Ancong dan keluarga besarnya melakukan aksi penutupan jalan tambang sebagai bentuk kemarahan mereka. Karena jika itu dilakukan banyak dampak negatif yang bisa ditimbulkan.
” Kita menyarankan tadi, jangan lakukan aksi penutupan jalan tambang, jika itu dilakukan karyawan tidak bisa bekerja, aktivitas CLM pasti lumpuh. Pastilah kita rugi semuanya jadi jangan lakukan itu, kasi kita kopian dokumennya, nanti kami undang CLM, kita bicarakan ini dengan hati yang dingin. ” Ungkapnya.
Ia beranggapan PT CLM juga pasti akan berpikir logis, pastilah mereka akan mengambil langkah terbaik. Karena kami melihat solusinya yang diinginkan pemilik tanah tidak begitu berat buat CLM.
Komisi Tiga DPRD yang turun kelokasi tersebut masing – masing, Rivaldi ( Pan ) Muh. Iwan( Nasdem) Badawi Alwi ( Golkar) Erick Estrada ( PDIP) dan Alamsyah ( Demokrat). Didampingi juga beberapa staf di Komisi Tiga DPRD Luwu Timur.
( son/***)