PALOPO – Pj. Wali Kota Palopo, Bapak Asrul Sani, SH., M.Si menghadiri Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Kantor DPRD Kota Palopo, Sabtu (31/8/2024)
Rapat paripurna ini membahas Penetapan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna ini kita selenggarakan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk mewujudkan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan secara optimal sebagai upaya mewujudkan masyarakat Kota Palopo yang madani dan mandiri serta mencapai tata pemerintahan yang baik seperti yang kita harapkan bersama.
Sekaitan dengan agenda percepatan dan prioritas pembangunan dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat, Pemerintah Kota Palopo tetap memastikan program kebijakan, sub kegiatan dan anggaran lainnya dalam ranperda perubahan APBD ini sesuai dengan target dan sasaran yang direncanakan dengan prioritas utama Pembangunan Infrastruktur, Pelaksanaan mandat korespendi Dinas Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur Perlindungan Sosial dan Ekonomi. Memfokuskan kepada kegiatan dan sub kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, standar pelayanan minimal, pertumbuhan ekonomi daerah, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, pengelolaan sampah dan limbah, pencegahan banjir, kemudahan badan publik akan investasi, akselerasi perbaikan tentang tata kelola pemerintahan stabilitasi sosial politik dan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum, serta pengamanan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang jujur, adil dan damai. Sambutan Pj. Wali Kota Palopo.
Turut hadir para pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo, Pimpinan tinggi Pratama, Camat serta para undangan