Aniaya Perempuan di Inde Kos, Warga Palopo Diamankan Polsek Wara

OKSON, PALOPO – MH (32) Pelaku penganiayaan diamankan Polsek Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, atas perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AU (19). 

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Wara Bripka Yasir Hadisa Putra, Senin 05 Agustus 2024, Jl. Jendral Sudirman Kel. Binturu Kec. Wara Selatan Kota Palopo. 

Dari hasil penyelidikan diketahui jika terduga pelaku MH memukul AU dibagian jidatnya pada Minggu (04/8/2024).

“Pelaku datang ke kos korban sekitar pukul 22.00 Wita dan saat korban membuka jendela pelaku langsung memukul jidat korban,” terang Bripka Yasir.

Terduga pelaku pun berhasil diamankan dirumahnya usai dilakukan sejumlah penyelidikan.

“Dari keterangan MA, dirinya dalam kondisi mabuk dan mengakui semua tindakannya,” jelas Panit 1 Reskrim Polsek Wara. 

Kini pelaku telah diamankan di Polsek Wara untuk diproses lebih lanjut hingga mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

Pos terkait