OKSON, LUWU TIMUR,- Bupati Luwu Timur, Budiman mengatakan, Anak merupakan aset yang sangat pentingb agi daerah Luwu Timur, olehnya itu keberadaanya harus dilindungi dalam sebuah produk Hukum.
Alasan inilah pemerintah Luwu Timur akan membuat Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak ( KLA) .
Demikian kata Budiman saat menyampaikan Jawabanny atas Pandangan Fraksi – Fraksi terkait Perda Kabupaten Layak Anak di Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur. Selasa(16/04/2024)
Untuk Fraksi Nasdem, Bupati menyampaikan setiap anak memiliki empat hak dasar, antara lain hak untuk hidup, hak untuk berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan dan hak untuk berpartisipasi.
Untuk itu penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
tidak terlepas dari Perangkat Daerah yang terlibat dalam Gugus Tugas KLA yang
masing-masing telah mempunyai Program dan Kegiatan terkait penyelenggaraan KLA.
Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Gerindra, dijelaskan, Pemerintah Daerah telah mengapresiasi pemandangan umum fraksi Gerindra yang telah menyetujui dan menerima Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Terhadap Pemandangan Umum Fraksi PDI-Perjuangan, terkait Klaster tentang Perlindungan
Khusus Anak agar Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, hal ini
mencakup pemenuhan
hak anak penyandang disabilitas, dan anak pada
kelompok marjinal.
Klaster ini juga mencakup hak anak pada situasi bencana, anak yang dilacurkan, anak korban
kekerasan, dan lain-lain.
Terkait wujud komitmen daerah untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak
yakni dengan sistem pembangunan berbasis hak anak melalu pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan
berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya
hak dan perlindungan anak. Peran serta Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa
sangat dibutuhkan dalam
implementasi kebijakan ini.
Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Golkar, Pemerintah Daerah telah mengapresiasi
pemandangan umum fraksi Golkar yang telah menyetujui dan menyambut baik
Ranperda tentang Penyelenggaraan
Kabupaten Layak Anak untuk kemudian dibahas pada tahap selanjutnya.
Terhadap Pemandangan Umum Fraksi PAN disampaikan, Pemerintah Daerah telah mengapresiasi pemandangan umum fraksi PAN yang telah menyetujui untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Terakhir Pemandangan Umum Fraksi Hanura, dikatakan, Dengan diundangkannya Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, nantinya akan
dipenuhi 5 (lima) klaster yang mencakup pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak.
Sehingga akan meminimalisir
terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap
Anak. ” Terimakasih kepada seluruh Fraksi – Fraksi di DPRD Luwu Timur, yang telah menyetujui Ranperda Kabupaten Layak Anak ini,. Selanjutnya Ranperda ini akan dibahas lebih detail lagi. Mohon maaf lahir bathin. ” Tutup Budiman.
( SON/***)