OKSON, Luwu Timur, – Fraksi Gerindra meninggalkan sejumlah catatan terkait Ranperda APBD 2024 .
Catatan tersebut disampaikan Juru Bicaranya I wayan Suparta dalam Paripurna DPRD Lutim, Jumat (17/11/2023).
Menurut I Wayan Suparta, setelah menganalisa secara internal dari jawaban bupati, maka Fraksi Gerindra menyampaikan :
1. Pemerintah Daerah harus taat azas dengan ketentuan dalam pedoman
penyusunan APBD 2024 dan Permendagri nomor 64 tahun 2020. Terutama tekhnis terkait Penyusunan Rancangan APBD Tahun 2024. Tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang merupakan
penjabaran dari nota kesepakatan antara Pemda Lutim dengan DPRD
Lutim tentang kebijakan Umum APBD lahun 2024, serta prioritas dan
plafon anggaran sementara APBD tahun 2024. Dan arah kebijakan ini
tentu tidak terlepas dari Visi penmbangunan RPJM 2020-2024 yaitu
“Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan
Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”. Ungkap Wayan.
2. Selanjutnya, Fraksi Gerindra juga berharap pemerintah Daerah benar-
benar serius dalam menggenjot dan mengembangkan pendapatan daerah serta berbading lurus terhadap realisasi yang terjadi dilapangan.
3. Berikutnya, Terkait Pengelolaan keuangan daerah Kabupaien Luwu
Timur harus makin di tingkatkan, baik kualitas pendapatan, belanja
maupun pembiayaan agar apa yang di targetkan dalam RAPBD dapat
tercapai.
4. Terakhir, kata Wayan, Fraksi Gerindra Berharap bagi semua pihak yang
berkepentingan dalam hal ini agar lebih efektif dan efisien dalam
Penggunaan anggaran.
” Kesimpulannya dari Pendapat Akhir Fraksi, yakni Gerindra sangat
mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, akan tetapi jangan sampai apresiasi
yang telah diberikan membuat terlena sehingga bukan peningkatan yang
dihasilkan ditahun berikutnya akan tetapi terjadi penurunan.” Tutup. wayan Suparta .
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Lutim Aripin, di. Hadiri Bahri Suli Sekda Lutim,. Dan dinyatakan qourum.
( SON/***)