OKSON, Luwu Timur, – Bupati Luwu Timur Budiman ternyata sangat peduli dengan nasip Pekerja Rentan sektor Informal di Luwu Timur. Buktinya bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Palopo, Makmur, menandatangani Kesepakatan bersama terkait Perlindungan Pekerja Rentan di Luwu Timur.
Dengan demikian seluruh Pekerja Informal di Luwu Timur nantinya sudah terlindungi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penandatanganan ini berlangsung di Gedung Simpurusiang Malili, disaksikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Yadyn Palembangan, Senin ( 13/11/2023).
Bupati Luwu Timur Budiman, mengatakan wujud komitmen Pemerintah Luwu Timur dalam melindungi Pekerja Rentan saat ini sudah menganggarkannya dalam APBD.
” saya sudah perintahkan Kadis Transnakerin untuk menganggarkannya di APBD Lutim. Dan ternyata oleh DPRD Lutim sudah dianggarkan, kalau sudah masuk APBD itu artinya sudah dijamin terealisasi. ” Ujar Budiman.
Dalam Kesempatan ini juga Budiman mengapresiasi Pendampingan yang dilakukan Kejari Luwu Timur. Berkat pendampingan itu Pembangunan RS Atue tepat waktu dan kokoh. Kemudian pembangunan jalan Aspal di Mahalona Raya termasuk pelaksanaan program BKK berjalan dengan baik.
” Buat kepala desa terkait Bantuan Keuangan Khusus ( BKK ) kita sudah ada MoU dengan Kajari Lutim, jadi jangan sungkan, jika ada yang belum dipahami silahkan koordinasi langsung dengan Kejari, supaya program ini berjalan lancar tanpa melanggar hukum. ” Tandas Budiman.
Bupati juga memahami kawan – kawan di Kejari Lutim, mereka sangat capek melakukan pendampingan hukum sampai di Makassar, mengikuti uji beton, uji tanah, kenapa melelahkan karena 12 Jam Perjalanan dari Malili ke Makassar demi Luwu Timur mereka tetap semangat mendampingi.
” Jadi atas nama Pemerintah Luwu Timur saya mengucapkan terimakasih kepada Kejari Lutim yang telah melakukan pendampingan. ” Kata Budiman.
Termasuk dengan acara BPJS Ketenagakerjaan ini salah satu bentuk pendampingan hukum dari Kejari. Ini untuk memastikan semua pekerja informal di Luwu Timur terlindungi.
Tenaga Kerja Rentan yang dimaksud adalah warga yang bekerja sebagai Petani, Nelayan, Tukang Ojek, Tukang Batu, dan masih banyak profesi lainya yang dikategori pekerja Informal.
Saat ini Petani kita di Luwu Timur yang baru terdaftar sekitar 4087 Orang, masih banyak yang belum tercover. kita berharap kedepan semua sudah harus terlindungi. Kata Budiman.
Bupati juga meminta Kadis Transnakerin untuk terus mengupdate data sehingga diketahui berapa yang meninggal dunia. Karena ia ingin program ini singkron dengan data kemiskinan di Lutim. ” Insa Allah komitmen Pemerintah Lutim terkait program ini sangat tinggi.” Tegasnya.
Budiman berpesan seluruh kepala desa bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik dan memastikan pekerja informal di desanya masing – masing bisa terlindungi.
Selanjutnya Bupati dan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur menyerahkan Santunan Kematian dan Kecelakaan Kerja kepada ahli waris.
Acara ini dihadiri Bupati Lutim,Kajari Lutim, Ketua DPRD Lutim, Camat, dan seluruh Kepala Desa Se Luwu Timur. ( SON/***)