Kegiatan Sidang tersebut merupakan sidang tahap kedua dalam rangka membahas redistribusi 1.100 bidang tanah pada 4 desa dari 14 desa yang menjadi target tahun 2023.
Mewakili Bupati Luwu Timur selaku Ketua PPL Kab. Luwu Timur, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli menyampaikan bahwa, redistribusi tanah merupakan program pembagian tanah negara yang diberikan kepada para warga masyarakat yang telah memenuhi syarat dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus ikut serta dalam memperkuat sektor pertanian yang inklusif dan berkelanjutan.
“Pada tahun 2023 ini telah dilaksanakan tahap pertama sebanyak 1.300 bidang dan rencana tahap kedua sebanyak 1.100 bidang yang akan diserahkan kepada warga masyarakat sesuai pendataan di BPN Luwu Timur. Setelahnya masih akan ada tahap selanjutnya untuk redistribusi 3.825 bidang tanah di tahun 2023,” tuturnya.
H. Bahri Suli mengajak partisipasi aktif dari setiap pemangku kepentingan untuk berkolaborasi, berdiskusi dan turut memberikan masukan dalam merumuskan langkah-langkah yang tepat dalam pelaksanaan redistribusi tanah ini.
Berdasarkan pemaparan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Luwu Timur, Ibrahim Nur bahwasanya, dari 14 desa yang menjadi target tahun 2023, pada tahap kedua terdapat 4 desa yang disidangkan yaitu Desa Bantilang, Kec. Towuti sebanyak 435 bidang seluas 3.265.681 M² untuk 336 Kepala Keluarga (KK), Desa Matompi, Kec. Towuti sebanyak 250 bidang seluas 652.645 M² untuk 216 KK, Desa Pekaloa, Kec. Towuti sebanyak 115 bidang seluas 380.823 M² untuk 95 KK dan Desa Kawata, Kec. Towuti sebanyak 300 bidang seluas 3.530.336 M² untuk 220 KK.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kabalog Polres Luwu Timur, Harihadi Tukiyar, Kepala Bakesbangpol Luwu Timur, Guntur Hafid, Kasatpol PP Luwu Timur, Indra Fawzy, Kabag Hukum Setda, Yerislin, Sekretaris DPKPP, A. Wija Hasan, Kabid Perkebunan Dinas Pertanian, Mukhtar, Kabid PUPR, Safiuddin, Kepala Desa terkait dan Jajaran BPN Luwu Timur.
(ul/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)