OKSon, Luwu Timur, – Fraksi Partai Amanat Nasional, ( PAN ) menyatakan menyetujui RAPBD Perubahan 2023 ditetapkan sebagai Perda. Demikian disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN Ir. Rahman di Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Selasa (19/09/2023).
Menurut Rahman, Penyusunan APBD Perubahan 2023 subtansinya adalah melakukan penyesuaian kondisi terkini yang ada ditengah masyarakat secara makro dan mikro sehingga APBD Perubahan secara tepat dan dapat memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat di Luwu Timur.
Untuk itu, menanggapi jawaban Bupati atas Perubahan APBD 2023, maka pendapat akhir Fraksi PAN adalah :
1. Fraksi PAN menyarankan Badan Pendapatan Daerah lebih optimal dalam menetapkan target pendapatan daerah.
2. Dalam rangka efektivitas anggaran, Fraksi PAN mengharapkan dari sisi belanja pemerintah harus memastikan bahwa pos – pos belanja nanti bisa terealisasi dan tepat sasaran.
3. Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah agar lebih memperhatikan fasilitas layanan publik, seperti mobil Damkar, yang rusak saat ingin memadamkan api yang menghaguskan mobil. Didesa Baruga belum lama ini. ” Harus ada pengecekan rutin oleh dinas terkait agar pelayanan bisa maksimal. ” Ujarnya.
4. Terhadap APBD 2023 Fraksi PAN menilai pentingnya mendukung semua kegiatan fasilitas pembangunan.
Akhirnya, Fraksi PAN menilai bahwa pelaksanaan program – program ditahun sebelumnya, patut mendapat penghargaan karena pemerintah daerah sudah terbukti mampu menampakkan kerja tuntas dan meraih prestasi. Sehingga layak mendapat apresiasi.
” Akhirnya Fraksi PAN menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda. ” Tutup Rahman.
Sidang Paripurna ini di Pimpin Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Wakil Ketua II Usman Sadik, Dihadiri Budiman ,Bupati Lutim, Kepala OPD dan Forkopimda dan Kepala Bank Sulselbar Lutim.( OKSon/***)