Connect with us

Hi, what are you looking for?

BERITA

Serahkan 367 Persil Sertifikat PTSL di Pongkeru. BPN Sebut Bisa Cegah Konflik Agraria

OKSon, Luwu Timur, – Ratusan warga Desa Pongkeru Kecamatan Malili akhirnya bisa tersenyum sumringah karena sertifikat tanah program PTSL sudah mereka terima.

Penyerahan sertifikat PTSL tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Badan Pertanahan Luwu Timur, Andi Muhammad Nusantara di aula Kantor Desa Pongkeru. Rabu ( 06/09/2023).

Ikut juga menyerahkan sertifikat  tersebut Kepala Desa Pongkeru, Aksan, Anggota DPRD Lutim, Najamuddin dan Khaeruddin Babinsa daerah setempat.

Andi Muhammad Nusantara, dalam kesempatan tersebut menerangkan sebanyak 367 persil sertifikat yang diserahkan kepada warga Desa Pongkeru.

” Patut kita syukuri program PTSL ini lancar masuk di Desa Pongkeru, dan tahun depan Desa Pongkeru ini masih dapat lagi. ” Ujarnya.

Ia minta lahan yang sudah disertifikatkan ini dijaga dan bisa meningkatkan tarap perekonomian pemiliknya. Karena sertifikat ini bisa diagunkan untuk modal usaha.

Yang paling penting dari sertifikat ini adalah meminimalisir konflik agraria. Karena lahan kebun yang sudah disertifikatkan ini sudah memiliki legalitas. Ia juga berterimakasih dengan anggota dewan Najamuddin yang senantiasa mendukung program PTSL ini.

” Luas lahan tidak bisa bertambah, tapi penduduk pasti bertambah, inilah yang selalu memicu sengketa lahan. Nah dengan adanya sertifikat ini setidaknya batas lahan sudah jelas dan lahan yng kita kuasai sudah legal, sehingga ini bisa mencegah sengketa tanah. Olehnya itu bapak, ibu, mohon dijaga dengan baik sertifikat ini. ” Jelasnya.

Kepala Desa Pongkeru, Aksan, dalam kesempatan tersebut, mengucapkan terimakasihnya karena sertifikat PTSL ini akhirnya dibagikan kepada warganya.

” Desa Pongkeru ini salah satu desa menjadi daerah tujuan investasi, dengan adanya sertifikat PTSL tentu sangat membantu warga yang menguasai lahan garapan mereka. Karena lahannya sudah punya legalitas hukum.” Ungkapnya.

Najamuddin, Anggota DPRD Lutim, usai acara penyaluran sertifikat PTSL tersebut, mengatakan, program ini adalah Program Strategis Nasional.

Diakuinya program ini sangat membantu warga karena biaya pengurusannya terjangkau dan sertifikat PTSL ini juga punya legalitas hukum.

” Tanpa program ini saya yakin masih banyak lahan warga yang tak bersertifikat.” Ungkap Najamuddin.

Kedepan ia berharap selain lahan kebun, kiranya program PTSL ini juga menyasar untuk lahan tempat tinggal warga. Karena saat ini masih banyak rumah warga di pongkeru ini lahan nya tidak bersertifikat. Tutupnya. ( OKSon/***)

 

Berita terkait

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan persandian (Kominfo-SP), Alamsyah Perkesi menghadiri perhelatan KPID Award Sulsel ke 19 tahun 2024. Perhelatan ini...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Komitmen menciptakan lingkungan yang lestari senantiasa diupayakan oleh PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale). Perseroan ikut mendukung program rehabilitasi hutan dan...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Kader Posyandu kini menjadi ujung tombak kemajuan Kesehatan di Luwu Timur. Lewat Kader posyandu pelayanan kesehatan makin dekat dan cepat. Demikian...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan menggelar Jambore Kader Posyandu se Kabupaten Luwu Timur sebagai momentum untuk meningkatkan motivasi, wawasan...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Dalam rangka pengurusan penerbitan Surat Izin Operasional (SIO) Rumah Sakit Umum Daerah I We Cudai, maka dilakukan Visitasi oleh Tim Visitasi...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Alamsyah Perkesi mewakili Bupati Luwu Timur membuka secara resmi program Penyaluran Paket Logistik Keluarga untuk Cleaning...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)...