Connect with us

Hi, what are you looking for?

BERITA

Cegah Konflik Tenurial Tanamalia  Luwu Timur, DKN Minta Penegakkan Hukum Secara Tegas

OKSon, Makassar, – Presidium Dewan Kehutan Nasional (DKN) Dr. Abdul Rahman Nur, meminta Pemerintah segera mengambil langkah hukum tegas guna mencegah terjadinya konflik tenurial pada kawasan hutan di Tanamalia, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kepastian hukum di Tanamalia ini penting agar perambahan, alih fungsi lahan hingga klaim penguasaan lahan hutan negara oleh sekelompok masyarakat, tidak berlarut yang justru berpotensi menimbulkan permasalahan sosial di wilayah itu. Demikian dikatakan Abdul Rahman Nur, Rabu (26/7/2023).

Menurutnya, langkah tegas tersebut dinilai sangat mendesak dilakukan, mengingat Tanamalia merupakan kawasan hutan yang sebahagian telah memiliki izin oleh perusahaan tambang yang mengantongi izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Pembukaan lahan, perambahan dan aktivitas lainnya di dalam kawasan hutan negara harus mengacu pada aturan, masyarakat yang berladang pada area hutan negara harus memiliki izin dari kementerian KLHK, di luar itu adalah ilegal dan rentan bersinggungan dengan hukum,” ujarnya,

Rahman menguraikan, langkah penegakan hukum dari KLHK bersama dengan pihak terkait yang didorong bukan berorientasi pada upaya penyingkiran masyarakat/petani penggarap lahan hutan Tanamalia, tetapi guna lebih mendorong terciptanya resolusi penyelesaian konflik tenurial di kawasan tersebut.

Upaya itu diyakini pula bisa menyadarkan masyarakat yang masih berladang di area hutan negara bahwa aktivitas mereka diklasifikasikan ilegal, dan justru bisa membuat ekosistem hutan menjadi rusak karena pembukaan/perambahan dilakukan secara massif dan serampangan.

“Kita mengenal prinsip tata kelola hutan, penggunaan kawasan hutan apalagi itu statusnya adalah hutan, maka masyarakat tidak dibenarkan jika kemudian melakukan perambahan lalu mengklaim sebagai lahan penguasaannya. Tetapi jika masyarakat ingin yang legal, itu ada solusinya, melalui pola kemitraan,” Ungkapnya.

Dia melanjutkan, identifikasi titik pada wilayah hutan yang merupakan wilayah konsesi Tanamalia yang belum terkelola bisa dimanfaatkan masyarakat, namun mesti melalui pola kemitraan bersama pemegang konsesi.

Sehingga pemegang izin PPKH bisa membagi membagi area konsesi dengan masyarakat sekitar, namun tetap mendorong masyarakat untuk mengelola ladang tersebut secara legal.

“Sebaiknya KLHK dan pemerintah terkait melibatkan pemerintah kabupaten, kemudian perusahaan pemegang konsesi serta masyarakat untuk bisa mencari jalan keluar. Karena masyarakat juga membutuhkan sumber penghidupan, tapi jangan juga yang ilegal. Kita mau cari solusi supaya masyarakat bisa hidup tapi secara legal,” kata Rahman.

( OKSon  /***)

Berita terkait

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan persandian (Kominfo-SP), Alamsyah Perkesi menghadiri perhelatan KPID Award Sulsel ke 19 tahun 2024. Perhelatan ini...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Komitmen menciptakan lingkungan yang lestari senantiasa diupayakan oleh PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale). Perseroan ikut mendukung program rehabilitasi hutan dan...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Kader Posyandu kini menjadi ujung tombak kemajuan Kesehatan di Luwu Timur. Lewat Kader posyandu pelayanan kesehatan makin dekat dan cepat. Demikian...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan menggelar Jambore Kader Posyandu se Kabupaten Luwu Timur sebagai momentum untuk meningkatkan motivasi, wawasan...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Dalam rangka pengurusan penerbitan Surat Izin Operasional (SIO) Rumah Sakit Umum Daerah I We Cudai, maka dilakukan Visitasi oleh Tim Visitasi...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Alamsyah Perkesi mewakili Bupati Luwu Timur membuka secara resmi program Penyaluran Paket Logistik Keluarga untuk Cleaning...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)...