OKSon, Luwu Timur,– Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur, Muh.Abu mengatakan, dari 15 Partai Politik Peserta Pemilu di Luwu Timur, dan 446 Bakal Calon Legeslatif ( Bacaleg ) hanya 44 Bacaleg saja yang dinyatakan Memenuhi Syarat ( MS).
Demikian dikatakannya diacara Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Pada Pemilu 2024 di Kantor KPU Luwu Timur, Sabtu ( 24/06/2023 ).
Olehnya itu KPU mengembalikan lagi dokumen Pencalegan Ke Parpol masing-masing untuk diperbaiki hingga dinyatakan Memenuhi Syarat.
Menurut Muh.Abu, Verifikasi yang dilakukan KPU sudah dilakukan secara teliti dan seksama, banyak faktor dokumen Pencalegan belum dinyatakan MS, seperti Penggunaan Foto yang buram, ada juga foto KTP yang difoto kembali, ada juga nama Bacaleg menempati dua Partai Politik, serta berkas ijazah.
” Yang jelas masih banyaklah yang harus diperbaiki oleh Parpol, semoga semua Parpol bisa melakukan perbaikan dokumennya sehingga semua Bacaleg di Luwu Timur dinyatakan MS dan bisa ikut Pemilu. ” Ujar Muh.Abu.
Sekaitan dengan Perbaikan dokumen Bacaleg tersebut, Ketua KPU juga membuka ruang kepada seluruh Partai Politik peserta Pemilu untuk berkonsultasi dengan operator KPU.
” Kami membuka diri, silahkan Parpol berkoordinasi dengan bagian operator KPU, sehingga semua pemberkasan berjalan lancar. Ruang ini kami buka untuk menghindari kesalahan apload, jangan sampai berkas sudah memenuhi syarat, tapi salah mengapload, tetap saja tidak bisa terbaca di aplikasi. ” Tutup Muh.Abu.
Berdasarkan data dari verifikator KPU Luwu Timur, Partai Nasdem satu-satunya Parpol yang cukup banyak dokumen bacalegnya dinyatakan KPU Memenuhi Syarat . Berikut Hasil Verifikasi KPU Luwu Timur terkait dokumen Bacaleg yang dinyatakan MS dan Belum MS.
1. PKB, Lima Dapil, dari 35 Bacaleg, semua Dokumen Bacalegnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat
2. Gerindra, Lima Dapil, dari 35 Bacaleg 11 Bacaleg Dinyatakan MS, 24 Belum MS.
3. PDIP, Lima Dapil, dari 35 Bacaleg, 6 Bacaleg dinyatakan MS, 29 Bacaleg Belum MS.
4. Golkar, Lima Dapil, dari 35 Bacaleg, 5 Bacaleg dinyatakan MS, 30 Belum MS.
5. Nasdem, Lima Dapil, dari 35 Bacaleg 17 Bacaleg dinyatakan MS,18 Belum MS.
6. Partai Buruh,Lima Dapil, dari 18 Bacaleg, Semua Dokumen Bacaleg Belum MS.
7. Partai Gelora, Lima Dapil, dari 35 Bacaleg semua Dokumennya Belum MS.
8. PKS, Lima Dapil, dari 35 Bacaleg, Semua Dokumen Bacalegnya Belum MS.
9. Partai Hanura,Lima Dapil, 35 Bacaleg, 5 Bacaleg dinyatakan MS,30 Belum MS.
10.PAN, Lima Dapil, 35 Bacaleg, Semua Dokumen Bacalegnya Belum MS.
11. PBB,Satu Dapil, 6 Bacaleg, Semua Dokumen Bacaleg Belum MS.
12. Partai Demokrat,Lima Dapil, 35 Bacaleg, Semua Dokumen Bacaleg Belum MS.
13. PSI, Lima Dapil, 35 Bacaleg, Semua Bacaleg Belum MS.
14. Perindo, Lima Dapil, 22 Bacaleg, Semua Dokumen Bacaleg Belum MS.
15.PPP, Lima Dapil, 35 Bacaleg, Semua dokumen Bacalegnya dinyatakan Belum MS.
( OKSon/***)