Hadir pada kesempatan ini, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Perinsdustrian dan UKM Kabupaten Luwu Timur yang diwakili Kabid Koperasi, Sahrul Basir, Pengawas Koperasi, Andi Baso Mattoreang, Ridwan Tahir, Analis Koperasi, Rah dan Staf Bidang Koperasi, Irianti.
Sementara Direktur RSUD I Lagaligo diwakili oleh Kabid. Pelayanan & Penunjang Medik, I Putu Gede Sudarsana, SKM, M.Kes. Hadir juga para pengurus & Pengawas Koperasi I We Cudai serta Anggota Koperasi I We Cudai sebanyak 120 orang peserta.
Koperasi Pegawai “I We Cudai “ RSUD I Lagaligo Luwu Timur berdiri Tahun 2017, dan hingga saat ini telah memiliki 197 anggota dan telah melaksanakan RAT sebanyak 5 kali yang di mulai sejak tahun 2018.
Pelaksanaan RAT berjalan lancar dimana laporan pertanggung jawaban Pengurus Koperasi Tahun Buku 2022 di terima oleh seruluh peserta RAT. Adapun saran dan masukan dari peserta RAT saat sesi pembahasan rencana kerja tahun 2023 menyepakati bahwa pinjaman anggota naik menjadi maksimal 30 juta/orang dengan bunga 1,5%/Tahun dan masa pinjaman 12 bulan.
Ketua Koperasi I We Cudai, Ns. Putu Arthawan, S.Kep, mengatakan bahwa, Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahun 2022 sebesar Rp. 93.816.186, sedangkan Total Aset Lancar Tahun 2022 yang dimiliki oleh Koperasi sebesar Rp. 1.436.181.220.
“SHU ini nantinya akan dibagikan kepada seluruh anggota koperasi I We Cudai secara proporsional,“ sebut Putu Arthawan.
Sementara Kabid Koperasi, Disdagkoprinum, Sahrul Basir dalam sambutannya mengatakan, Koperasi I We Cudai harus mampu mengembangkan dan mengelola asset yang sudah dimiliki untuk dapat memperoleh SHU yang sebesar-besarnya di tahun mendatang guna kesejahteraan anggota.
Mewakili direktur RSUD I Lagaligo, Putu Gede Sudarsana, SKM, M.Kes berpesan agar Pengurus Koperasi lebih jeli melihat peluang usaha yang dapat di kelola oleh Koperasi di lingkungan rumah sakit.
“Dengan melihat kondisi dan potensi yang ada di Rumah Sakit ini, banyak peluang usaha yang bisa kita lakukan,“ kata Putu.
Diakhir kegiatan RAT, dilakukan Pembagian souvenir, pengundian doorprise sebanyak 10 buah dan pembagian SHU kepada setiap anggota koperasi.
(ikp-humas/kominfo-sp)